Kasat Reskrim Polres Morowali Pimpin Pengungkapan Kasus TPPO Modus Nginap di Hotel Arfa Bahodopi 

    Kasat Reskrim Polres Morowali Pimpin Pengungkapan Kasus TPPO Modus Nginap di Hotel Arfa Bahodopi 
    Tersangka DAA pelaku TPPO modus nginap di hotel Arfa Bahodopi

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polres Morowali telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Kasus ini terungkap pada hari Jumat, 23 Juni 2023, sekitar pukul 23.30 WITA.

    Oprasi Tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Morowali IPTU Dicky Armana Surbakti STK, SIK, MH.

    Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/07/VI/2023/SPKT/RES MOROWALI/POLDA SULTENG, Satgas TPPO Polres Morowali melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi terkait dugaan perdagangan orang di wilayah hukum Polres Morowali.

    Dalam penyelidikan tersebut, tim berhasil menemukan tiga perempuan yang bekerja sebagai pekerja seks komersial yang diperkerjakan oleh seorang wanita berinisial DAA (23). DAA yang tidak memiliki pekerjaan tetap, dan Berasal dari Kecamatan Samarinda Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Adapun tiga korban yang berhasil dievakuasi adalah UP (20), HW (22), dan IP (20).

    UP, HW, IP, yang semuanya belum memiliki pekerjaan tetap, telah bekerja sebagai pekerja seks komersial di bawah kendali DAA, Mereka menerima bayaran sebesar Rp 2.200.000 per malamnya, sedangkan DAA mendapatkan Rp 500.000 dari setiap wanita yang di pekerjakan sebagai Pekerja seks Komersial untuk melayani tamu dalam hubungan seksual, Selain itu ditemukan juga empat kondom berwarna merah sebagai barang bukti.

    Dalam modus operandinya, DAA menginap di Hotel Arfa dan menunggu pelanggan yang ingin memperoleh jasa pekerja seksual. Setelah mendapatkan pelanggan, DAA akan menghubungi para pekerja seks komersial yang bekerja di bawah kendalinya. Para perempuan tersebut kemudian akan melayani tamu, dan setelah selesai, mereka akan menerima bayaran sebesar Rp 1.200.000, sementara sisanya akan diambil oleh DAA.

    "Dalam penggeledahan, tim Satgas TPPO Polres Morowali menyita empat kondom, satu papan Pil KB, dan uang sejumlah Rp 10.000.000 sebagai barang bukti, Selain itu, dari hasil interogasi awal, DAA mengakui bahwa dia adalah dalang di balik praktik perdagangan orang ini. Tersangka DAA saat ini ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Dengan Ancaman Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara, " demikian rilis humas Polres Morowali, Senin (26/06/2023).

    (PATAR JS & HUMRES)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Lagi-lagi Pengungkapan Kasus TPPO, 4 Mucikari...

    Artikel Berikutnya

    HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Morowali Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopka Wawan Darmono bersama Bhabinkamtibmas Mediasi Permasalahan di Desa Kaleroang 
    Pastikan Harga Sembako Stabil, Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Muh Jufri Sambangi Pedagang di Desa Lele
    Babinsa Koramil 1311-03/Petasia Jalin Silaturahmi dengan Kelompok Nelayan di Kelurahan Bahoue Morut 
    Serka Semri Linome dan Serda Marhadi Bersihkan Lahan Koramil 1311-02/BS Seluas 1 Ha Hibah Dari Desa Bahodopi 
    Melalui Komsos, Babinsa Koramil 1311-07/Menui Kepulauan Tingkatkan Silaturahmi dengan Tokoh Adat di Desa Padei Laut
    Polres Morowali Gelar Operasi Zebra Tinombala 2024, Ini Penjelasan Kasat Lantas Terkait Hal Itu
    Bawa Kabar Gembira di Bahomotefe, Rachmansyah-Harsono Melekat Dihati Masyarakat
    Dukungan Terus Mengalir, "PAJERO" Bersatu Menangkan Paslon Nomor Urut 4 Rachmansyah-Harsono di Pilkada Morowali
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serma Ady Mulyadi bersama Damkar PT IMIP Berjibaku Padamkan Kebakaran di Desa Bahomakmur 
    Babinsa Koramil 1311-04/Lembo Tinjau Budidaya Jamur Tiram di Desa Lembobaru
    Persit KCK Cabang LXVII Kodim 1311/Morowali Rayakan Syukuran HUT Persit Ke-78 Penuh Semangat Kreatif dan Hikmad
    Kapolda Sulteng ke Morowali Cek Pos Pam dan Pos Yan Pastikan Berjalan Lancar
    PT Batu Alam Prima Berikan Bantuan Paket Sembako ke Warga Terdampak Banjir di Desa Lahuafu Morowali
    Danramil 1311-02/Bungku Selatan Lettu Inf Amirudin Beri Kejutan Polsek Bahodopi di HUT Bhayangkara Ke-78
    Pj Gubernur Sulsel Puji PT Vale Sebut Perusahaan Tambang Terbaik Patut Dicontoh 

    Ikuti Kami