MOROWALI, Sulawesi Tengah - Masyarakat Bahomoleo melakukan aksi demo di kantor PT Anindya Wiraputra perusahaan penyedia jasa uji lab produk Industry Batu Bara maupun Mineral, yang beralamat di Desa Bahomoleo, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Jum'at (30/08/2024).
Dalam aksi itu, masyarakat menuntut sejumlah hal terkait berbagai kebijakan perusahaan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat setempat (Bahomoleo).
Setelah kurang lebih 2 jam, perwakilan aksi demo (Masyarakat) di hadiri Kepala Desa Bahomoleo bersama pihak perusahaan melakukan rapat koordinasi di aula kantor PT Anindya Wiraputra menghasilkan Tujuh (7) point kesepakatan yang ditandatangani masing-masing pihak terkait.
Adapun 7 point kesepakatan tersebut yakni:
1. Pemberdayaan masyarakat Bahomoleo harus menggunakan pengajuan proposal secara tertulis yang diketahui dan ditandatangani Pemerintah Desa dan BPD.
2. Transparansi hasil rekrutmen tenaga kerja langsung disampaikan ke yang bersangkutan (Pelamar).
Baca juga:
Joko Widodo: Bangga Buatan Indonesia
|
3. Memprioritaskan masyarakat Bahomoleo dalam rekrutmen kerja.
4. Terkait pembatasan usia di atas 30 tahun, memiliki pengalaman dan keahlian sesuai dengan bidang masing-masing dan dapat dipertimbangkan bagi masyarakat Bahomoleo maksimal usia 40 tahun.
5. Kepastian pekerjaan bagi putra-putri yang telah memasukkan lamaran akan segera diproses sesuai dengan permintaan kuota yang telah tersedia.
6. Untuk ketersediaan humas akan didiskusikan lebih lanjut.
7. Rekrutmen yang dilakukan di PT Anindya Wiraputra Konsultan tidak dipungut biaya apapun.
Kesepakatan ini di tanda tangani masing-masing pihak terkait yakni kepala cabang PT Anindya Wiraputra Bahrul Ilmi, Kepala Desa Bahomoleo Arman S.Pd, Ketua BPD Bahomoleo Rizal Samaun, perwakilan Masyarakat Amirudin L, Perwakilan Karang Taruna Irfan S.Sos, Babinkamtibmas Saktiono, Babinsa Paisal.
Usai dibacakan hasil kesepakatan, para aksi demo membubarkan diri dengan tertib.
(PATAR JS)